Top Ad 728x90

Wednesday, 12 September 2018

, ,

Di Cikidang Warga Resah Dugaan Aliran Sesat

Warga Cikidang Sukabumi Dibuat Resah Dugaan Aliran Sesat
Warga Kampung Tenjojaya dan Ciawitali Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang,
Kabupaten Sukabumi melaporkan dugaan aliran sesat ke Polsek Cikidang. | Sumber Foto:Saepul Ramdani

Warga Kampung Tenjojaya dan Ciawitali, Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kantor Polsek setempat, Senin 10 September. Mereka resah dengan adanya dugaan aliran sesat.

"Awal-awalnya sholawatan, dan semakin hari semakin banyak jemaah yang datang dari luar kota maupun warga sekitar yang diajak. Sampai mencapai sekitar 200 jemaah," ujar Wawan Setiawan, tokoh masyarakat Kampung Tenjojaya, kepada awak media setelah melapor di Mapolsek Cikidang.

Wawan dan warga lainnya dibuat resah karena cara beribadah aliran yang dilaporkan beda dengan umumnya. Penganut aliran yang dilaporkan tidak mau ikut Salat Berjamaah dengan warga kampung sekitar. Hanya mengumandangkan sholawat.

"Kalau sholat tidak sholawatan dulu itu nggak bakalan diterima menurut jemaahnya. Itu yang kami maksud menyimpang dari ajaran yang kita anut," ungkapnya.

Wawan menambahkan, jemaah yang dipimpin seorang pria dari Gentur itu, sempat membuat warga tersinggung. Warga sering dicela ketika mengumandangkan adzan, dan Salat Jumat. Juga sering diminta menurunkan pengeras suara masjid.

"Menurut jemaahnya itu, lebih baik ngopi daripada Salat Jumat," kata Wawan.

Tak sampai disitu, warga juga mendapat kabar bahwa para jemaah mengganggap pimpinannya sebagai cucu Nabi Muhammad SAW.

Jemaah juga sedang membangun pesantren yang tidak diizinkan oleh warga.

"Bangunannya sudah sebulan dibangun. Setiap malam minggu sholawatan, dan itu sudah sekitar 1 bulan. Awalnya, saya sering ikut namun ke sini-sini tidak mengerti atau tidak sejalan dengan ajaran kami," jelasnya.

Warga sekitar sempat berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun ada beberapa poin kesepakatan yang tidak dilaksanakan

"Kesepakatan bersama seperti tidak boleh melanjutkan pembangunan serta salawatan yang mengganggu dan sudah disepakati namun diingkari. Sampai hari ini masih melakukan pembangunan dan salawatan," tuturnya.

Terpisah, Ketua MUI Kecamatan Cikidang, Deden Zainal Mutaqqin mengatakan, hasil musyawarah di Kantor Desa Pangkalan. Intinya masyarakat menolak adanya kegiatan jemaah diduga sesat di Kampung Tenjojaya atau Ciawitali.

"Pihak yang bersangkutan pun demi kemaslahatan umat, menyetujui. Serta tidak akan mengadakan kegiatan itu lagi. Jadi intinya sudah selesai masalah di Desa Pangkalan itu," tukasnya.

Sumber: https://sukabumiupdate.com/detail/sukabumi/peristiwa/45777-Warga-Cikidang-Sukabumi-Dibuat-Resah-Dugaan-Aliran-Sesat

0 comments:

Post a Comment

Top Ad 728x90